PENGUMUMAN STATUS CUTI BAGI MAHASISWA PASCASARJANA UNESA
Bagi Mahasiswa yang ada masalah dengan cuti perlu diketahui:
1. Bahwa Pascasarjana/sistem tidak lagi melakukan pen-cuti-an bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa yang akan melakukan cuti harus mengajukan secara on line.
2. Jika di siakad tertulis cuti sedangkan tidak ada permohonan untuk cuti maka pada saat pembayaran UKT akan tetap menjadi tagihan.
3. Jika cuti sudah disetujui tetapi masih ada tagihan UKT, maka mahasiswa dapat melakukan klarifikasi ke bidang akademik Unesa (WR1).
Terimakasih,
Wadir Bidang Umum PascasarjanaShare It On: