Pengumuman Direktur Tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2020-2021
Berdasarkan rapat dengan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hari ini, Rabu, tanggal 24 Februari 2021, diputuskan beberapa hal seperti berikut ini:
Pada hari Kamis-Jumat, tanggal 25-26 Februari 2021, SIAKADU akan dibuka untuk nama-nama mahasiswa yang mengajukan penurunan atau penundaan UKT agar dapat segera melakukan kepenasihatan. Mohon mahasiswa segera melakukan pengisian KRS.
Mahasiswa yang mengajukan penurunan atau penundaan UKT wajib mengisi Surat Pemyataan Kesanggupan Membayar menggunakan format terlampir dan dikirimkan ke email Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unesa sepe1ti yang tercanturn dalam format, paling lambat Selasa, 3 Maret 2021.
Jika pada saat batas akhir pembayaran (sesuai yang diisi/dipilih dalam Surat Pemyataan
Kesanggupan Membayar), mahasiswa tidak melakukan pembayaran, maka mahasiswa tersebut akan di non-aktifkan, dan tidak mempunyai hak untuk mengikuti kegiatan perkuliahan dan akademik lainnya
Berikut daftar mahasiswa yang mengajukan penurunan atau penundaan UKT dan rekomendasi dari Pascasarjana. Keputusan akhir menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor Unesa.
Untuk
mengunduh File Surat Pengumuman Direktur Tentang Penyesuaian UKT Semester Genap
2020-2021 Silahkan Klik Disini
Share It On: