Pemberitahuan Perpanjangan SPP Semester 2019 Genap
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa S2 dan S3 Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya, bahwasanya pembayaran SPP/UKT yang sebelumnya berdasarkan edaran
Nomor: B/75019/UN.38.8.1/TU.OO.02/2019, Tanggal 10 Desember 2019.
(Pembayaran SPP/UKT semester genap 2019/2020, tanggal 20 – 30 Januari 2020)
Maka, pembayaran SPP/UKT Diperpanjang sampai Tanggal 21 Februari 2020, sesuai Pengumuman dari Direktur Pascasarjana Unesa.
Dengan syarat:
mahasiswa membuat surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa sendiri dan ditujukan kepada Direktur Pascasarjana Unesa.
Paling akhir diserahkan hari Kamis, 30 Januari 2020 Pukul 12.00 WIB. (tidak lebih)
Jika tidak membuat surat permohonan sampai tanggal dan jam yang ditentukan, maka mahasiswa membayar SPP hanya sampai tgl 30 Januari 2020.
Dan jika lewat tanggal 30 Januari 2020 tidak membayar SPP Semester Genap 2019/2020, maka mahasiswa tersebut dinyatakan Non Aktif.
NB: *Pemberitahuan ini hanya untuk membantu pembayaran SPP, bukan untuk SPK..!!
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Pascasarjana
Universitas Negeri Surabaya
ttd
Dr. Edy Mintarto, M.Kes
NIP. 196612161998011002
Share It On: